Kebijakan konten terlarang
Diperbarui 21 Oktober 2026
Berlaku mulai 21 Oktober 2026. Kebijakan ini berlaku untuk layanan retail melostore.id yang dikelola PT Melo Digital Kreasi.
1. Ruang lingkup dan produk yang diperbolehkan
Melostore adalah toko retail produk digital untuk pelanggan akhir. Produk yang dapat ditawarkan meliputi top-up game, item digital dalam game, voucher dan gift card digital, serta produk digital lain yang ditampilkan pada katalog, sepanjang sumber produk, penggunaan, wilayah penjualan, dan metode pembayarannya diperbolehkan. Melostore tidak memberikan izin untuk menjual kembali atau menggunakan produk di luar ketentuan penerbitnya.
Kebijakan ini mengatur katalog dan aktivitas di melostore.id. Layanan bisnis di luar storefront retail memiliki ruang lingkup tersendiri. Pelanggan tidak memperoleh hak memasang produk atau menerima pembayaran untuk pedagang lain hanya dengan membuat akun.
2. Konten dan aktivitas yang dilarang
- Produk ilegal, palsu, bajakan, hasil pencurian, atau yang melanggar hak kekayaan intelektual dan hak distribusi pihak lain.
- Perjudian, taruhan, undian berbayar untuk hadiah bernilai uang, serta produk atau penggunaan yang memfasilitasi kegiatan tersebut.
- Pornografi, eksploitasi seksual, konten seksual yang melibatkan anak, perdagangan manusia, dan kekerasan atau eksploitasi terhadap anak.
- Dukungan terorisme, ancaman kekerasan, diskriminasi, kebencian, pelecehan, dan konten lain yang melanggar hukum.
- Penjualan tembakau, alkohol, senjata, amunisi, narkotika ilegal, dan barang fisik berisiko yang berada di luar layanan produk digital Melostore.
- Malware, phishing, spyware, peretasan, spam, penipuan top-up, item palsu, serta perdagangan akun atau kredensial yang dicuri, diretas, atau tidak memiliki izin.
- Pencucian uang, pendanaan terorisme, penggunaan alat pembayaran tanpa hak, penyamaran tujuan transaksi, dan skema pencairan atau penukaran nilai untuk menghindari pembatasan pembayaran.
- Investasi, perdagangan instrumen keuangan, opsi biner, layanan pengiriman uang, dan produk keuangan lain yang tidak termasuk layanan retail yang disetujui.
- Informasi produk, promosi, atau pernyataan hak distribusi yang menyesatkan; serta produk yang dilarang oleh hukum, penerbit, pemasok, atau penyedia pembayaran terkait.
3. Batasan produk, wilayah, dan saluran pembayaran
Nama produk, region, denominasi, masa berlaku kode, dan persyaratan akun harus diperhatikan sebelum pembelian. Produk berlabel global tetap dapat memiliki pengecualian negara atau akun. Dilarang memalsukan negara, identitas, atau tujuan transaksi untuk melewati pembatasan penerbit dan pembayaran.
Keberadaan produk di katalog bukan bukti persetujuan setiap penyedia pembayaran. Penggunaan saluran pembayaran baru, termasuk Codapay apabila diaktifkan, terbatas pada produk, negara, mata uang, dan model bisnis yang telah disetujui penyedia tersebut. Deposit Wallet, isi ulang e-wallet, pulsa/data, layanan sosial, pemenuhan dengan akses akun, dan kategori lain di luar cakupan persetujuan tidak boleh ditawarkan melalui saluran tersebut sebelum mendapat persetujuan yang diperlukan. Barang fisik, produk dengan mekanisme cash-out, dan layanan lain yang dilarang penyedia tidak boleh diproses melalui saluran itu.
4. Peninjauan dan penanganan pelanggaran
Pengelola bertanggung jawab menilai produk dan supplier berdasarkan Kebijakan Penerimaan Produk dan Supplier. Produk baru atau perubahan cakupan harus melalui peninjauan yang sesuai sebelum diaktifkan. Ketika terdapat indikasi pelanggaran, pengelola dapat meminta penjelasan, menahan aktivasi, menonaktifkan produk atau saluran pembayaran terkait, atau membatasi akun secara proporsional. Tindakan ini tidak menghapus hak pelanggan atas penanganan pesanan yang sudah dibayar.
5. Pelaporan dan pembaruan
Laporkan dugaan pelanggaran melalui [email protected] atau Pusat Bantuan, dengan URL produk, nomor invoice jika relevan, dan penjelasan masalah. Jangan menyertakan kata sandi, OTP, atau kode voucher utuh pada laporan publik. Kebijakan ditinjau ketika terdapat perubahan produk, wilayah, hukum, atau persyaratan penyedia pembayaran.
English: Scope and allowed products
Effective 21 October 2026. PT Melo Digital Kreasi operates melostore.id as a consumer retail storefront for game top-ups, in-game digital items, digital vouchers and other listed digital products where their sourcing, distribution territory, use and payment method are permitted. Customer registration does not authorise customers to list products or collect payments for other merchants.
English: Prohibited and restricted activity
Illegal or stolen products, piracy, unauthorised accounts, fraudulent top-ups, gambling, sexual exploitation, pornography, terrorism, unlawful hate or harassment, malware, phishing, money laundering, unauthorised payment use, financial trading schemes and deceptive listings are prohibited. Physical regulated goods are outside the retail service. Products must respect publisher rights, account eligibility and regional restrictions.
A catalogue listing is not approval for every payment channel. Any Codapay use, if activated, is limited to the approved products, countries, currencies and business model. Wallet funding, e-wallet reloads, airtime/data, social services, account-access fulfilment and other categories outside a channel's approved scope require the necessary separate approval. Cash-out schemes, physical goods and other provider-prohibited services must not be routed through that channel.
English: Review, enforcement and reporting
Management is responsible for reviewing products and suppliers under the Onboarding Policy. Suspected violations may result in investigation, evidence requests, listing or payment-channel restrictions and proportionate account measures. Paid orders remain subject to the refund policy and mandatory customer rights. Report concerns to [email protected] with the relevant product URL or order reference. The policy is reviewed when product scope, territory or provider rules change.
